Agama adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan
pergaulan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa
sansekerta yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan
konsep ini adalah religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan
berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali.
Maksudnya dengan religi seseorang mengikat dirinya kepada tuhan. Pengertian agama menurut para ahli :
- M. Hasbi Alshiddiqy, agama adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat.
- Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci.
- Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya.
Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai
ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makhluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Ada empat definisi masyarakat menurut para ahli :
- Peter l. Berger, definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .
- Karl Marx, definisi masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
- Robert Maciver, definisi masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations).
- Harold j. Laski, definisi masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
Hubungan Agama dan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat
istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari
berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan
agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya. Sebagai contoh budaya
Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai
sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan
budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan
perintah agama dan melestarikan kebudayaannya. Selain itu masyarakat juga
turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena
masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga
budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya, yaitu menjaga tatanan
kehidupan. Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan
budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena
ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh
jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang
ada, hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat
membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya
kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja.
Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan
segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan
pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak
tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup
harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan
lainnya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam
hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi
persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat
dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera,
aman, dan stabil. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai
berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara
petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai,
pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan)
keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa
setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini
maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan
dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral”
dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa
yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah
dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
- Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
- Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik ) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hukum Negara modern.
d. Fungsi transformatif.
Fungsi
transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru
atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang
lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F.O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara keagamaan.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat
kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari
sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau
prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut
mistisme.
Oleh sebab itu Agama mempunyai hubungan kuat dalam kehidupan masyarakat untuk menjadi pedoman hidup manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar